Rabu, 22 Juli 2020

Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli dalam mencapai kemandirian.

Bimbingan dan konseling merupakan komponen integral sistem pendidikan pada setiap satuan pendidikan, yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik/konseli agar mencapai perkembangan yang utuh dan optimal. Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan secara terpadu bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik. Posisi bimbingan dan konseling dalam system pendidikan digambarkan pada gambar

Sebagai komponen yang terpadu dalam sistem pendidikan, bimbingan dan konseling memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami diri dan lingkungan, menerima diri, mengarahkan diri, dan mengambil keputusan, serta merealisasikan diri secara bertanggung jawab, sehingga tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Pemetaan layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan seperti tertera pada Gambar 1, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen dan kepemimpinan, serta layanan pembelajaran yang mendidik.

Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan diselenggarakan untuk membantupeserta didik/konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tugas perkembangan ini diantaranya meliputi:

  1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan minat manusia.
  3. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
  4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
  5. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
  6. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
  7. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
  8. Memiliki kemandirian perilaku ekonomis
  9. Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni;
  10. Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan
  11. Mencapai kematangan dalam kesiapan diri menikah dan hidup berkeluarga.

Sumber:

Suryapranata, Sumarna. 2016. Panduan operasional penyelenggaraan Bimbingan dan konseling Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Ditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APA ITU GURU BK?

Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, o bjektif, logis, dan berkelanjutan serta t...